Tuesday 5 January 2021

Apa itu Praktik Pengalaman Lapangan ? Panduan lengkap membuat laporan PPL

1.1    Latar Belakang dilaksanakan PPL

Pendidikan adalah investasi masa depan yang sangat bernilai, oleh sebab itu komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menyiapkan pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa depan ini harus dibarengi dengan penyiapan guru dan dosen yang profesional melalui suatu sistem pendidikan yang bermutu dan akuntabel.

 

Komitmen pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 seperti yang tertulis pada alinea keempat yang menyatakan bahwa “..... Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umurn, mencerdaskan kehidupan bangsa,..... " Selain itu, dalam Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang telah diamandemen, dinyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 20 ayat 2 menyatakan bahwa, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga aspek dalam tridharma perguruan tinggi tersebut dilaksanakan dengan proporsi yang seimbang, harmonis dan terpadu dengan harapan agar kelak para lulusan perguruan tinggi dapat menjadi insan yang beriman dan bertakwa, berilmu pengetahuan dan kompeten dalam bidangnya, mampu melakukan penelitian dan bersedia mengabdikan diri demi keselamatan umat manusia, mempraktekan ilmu dan menerapkannya.

 

Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

 

Sejalan dengan di atas, Universitas Lampung (Unila) telah menetapkan visi yang dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka panjang, yaitu menjadi perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Untuk jangka menengah target yang ingin dicapai adalah terwujudnya kualitas pelayanan tridharma perguruan tinggi yang amanah untuk menghasilkan lulusan berkarakter dan berdaya saing. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebagai bagian integral Universitas Lampung, merurnuskan visi untuk mendukung dan mempercepat pencapaian visi Unila. Mengingat dinamika perkembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia, maka FKIP Unila menetapkan visi, yaitu “menjadi LPTK Inspiratif, Progresif yang Profesional dan Bermartabat". Visi ini dilandasi dengan Standar Nasional Pendidikan Indonesia yang menetapkan kompetensi lulusan LPTK meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

 

Keempat kompetensi lulusan LPTK tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Kualitas lulusan LPTK akan terukur dari penguasaan keempat kompetensi secara komprehensif dan integral. Kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik merupakan core dari sosok guru yang profesional. Kompetensi kepribadian merupakan pondasi dari kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Sinerjisitas ketiga kompetensi tersebut akan memperkuat kompetensi sosial lulusan LPTK. Pada tataran implementasi mahasiswa FKIP Unila, dalam memantapkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik selain dibekali melalui seperangkat kurikulum, juga diperkuat melalui pengalaman nyata di sekolah dalam kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

 

Melalui pengembangan pada pelaksanaan program PPL di LPTK FKIP Unila, diharapkan dapat meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan pendidikan guru, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan guru atau lulusan calon guru yang profesional beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kesejahteraan bangsa Indonesia.

 

1.2 Tujuan PPL FKIP Unila

Praktik pengalaman lapangan mencakup kegiatan praktik pembelajaran dan non pembelajaran. Tujuan utama kegiatan praktik pembelajaran dan non pembelajaran di sekolah adalah agar mahasiswa memiliki pengalaman nyata dan kontekstual dalam menerapkan seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dapat menunjang tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi penguasaan materi bidang studi secara utuh, yang bermuara pada pemebentukan calon guru atau tenaga kependidikan yang profesiona;l dan berkarekter.

 

Adapun tujuan khusus praktik pengalaman lapangan adalah sebagai berikut:

a.       Membentuk dan menetepkan kemampuan profesional guru secara utuh

b.      Mendemonstrasikan kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai pembelajaran

c.       Melakukan perbaikan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa

d.      Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran di kelas dan mengatasinya secara individu maupun kelompok

e.       Menerapkan pembelajaran inovatif yang bertolak dari suatu permasalahan pembelajaran

f.        Menilai capaian pembelajaran mahasiswa dengan menggunakan instrumen yang dapat mengukur kemampuan berfikir tingkat tinggi (higher order thingking skills)

g.      Mengenal secara cermat lingkungan fisik, administrasi, akademik, kondisi psikologi dan sosial masyarakat di lapangan

h.      Mendalami karakteristik mahasiswa dalam rangka meningkatkan motivasi belajar

i.        Mengembangkan aspek kepribadian dan sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat

j.        Memanfaatkan berbagai program kegiatan untuk para penelitian dan penelitian, terutama dalam rangka penyusunan skripsi atau tugas akhir

k.      Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan pendidikan di sekolah dan di masyarakat

l.        Menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni secara teamwork dan interdispliner melalui kegiatan pendidikan, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat.

m.    Menanamkan nilai-nilai patriotisme, harmonisme serta entreuprenership kepada masyarakat

 

Tujuan khusus kegiatan praktik non pembelajaran disekolah adalah mendalami, berpartisipasi atau mempraktikan kegiatan-kegiatan non pembelajaran yang meliputi, administrasi sekolah, kultur sekolah, ekstrakulikuler (kepramukaan, UKS, majalah dinding, dan lain-lain), rapat-rapat sekolah, layanan bimbingan dan konseling bagi mahasiswa.

 

1.3 Sasaran PPL

Program Praktik Pengalaman (PPL) Terintegrasi FKIP Universitas Lampung akan diarahkan kepada 4 (Empat) sasaran utama sebagai berikut:

1)    Mahasiswa

Melalui program PPL Terintegrasi semakin memperkuat kompetensi lulusan LPTK agar menjadi guru profesional dan berkarakter. Kegiatan PPL disekolah ditujukan agar mahasisiwa menguasai ketrampilan merencanakan, melaksanakan, menilai dan mengevaluasi proses pembelajaran, baik secara teoritis maupun praktis. Kegiatan PPL ditujukan agar mahasiswa menemukan secara nyata dinamika masyarakat umumnya dan dunia pendidikan khususnya. Di samping itu, melalui kegiatan PPL mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan nasional.

 

2)    Masyarakat

Dilihat dari unsur masyarakat, melalui PPL Terintegrasi akan tercipta masyarakat yang sadar pendidikan dan memiliki literasi yang memadai. Sadar pendidikan dapat dilihat dari kepedulian, keikutsertaan dalam pembangunan dan pengembangan pendidikan, sebagai perwujudan masyarakat belajar (learning society), sedangkan kecukupan literasi dapat dilihat  pada adaptabilitas masyarakat terhadap dinamika perkembangan sains, teknologi dan seni.

                         

3)   Pemerintah Daerah

Dari unsur pemerintahan daerah, melalui PPL akan teridentifikasi masalah-masalah pendidikan di daerah dan ditemukannya solusi alternatif terhadap masalah tersebut. Sasaran yang akan dicapai adalah teridentifikasinya pemikiran, gagasan dalam bentuk program pembangunan dalam bidang pendidikan yang dapat diimplementasikan di daerah.

 

       4)  Sekolah

            Sekolah merupakan tempat yang strategis untuk melakukan agen perubahan. Sekolah yang berkualitas harus mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Disamping itu,kebijakan strategi di bidang pendidikan perlu di implementasikan pada semua jenjang pendidikan baik jenjang pendidikan dasar mau pun menengah. PPL merupakan salah satu wahana untuk membantu percepatan perubahan tersebut sehingga sekolah-sekolah di daerah tidak termajinalkan.

 

1.4    Ruang Lingkup Kegiatan PPL

Tema pokok PPL FKIP Universitas Lampung adalah ”Mewujudkan Guru Profesional Berkarakter melalui Implementasi Nilai-nilai Kependidikan di Masyarakat dan Sekolah”. Adapun implementasi nilai-nilai kependidikan di sekolah dirumuskan di dalam Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Secara garis besar kegiatan PPL di sekolah ditujukan untuk memperkuat kompetensi lulusan LPTK yaitu kompetensi pendagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.

2 comments:


  1. mari gabung bersama kami di Aj0QQ*com x-)
    BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
    BONUS REFERAL 20% seumur hidup. ;-)

    ReplyDelete
  2. Terimakasih telah berkunjung di web zeldaamini.blogspot.com
    Semoga blog ini dapat terus berinovasi untuk selalu memberikan informasi yang kamu butuhkan:)

    ReplyDelete