1.1 Latar Belakang dilaksanakan PPL
Pendidikan adalah investasi
masa depan yang sangat bernilai, oleh sebab itu komitmen pemerintah dan
masyarakat dalam menyiapkan pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai
dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa
depan ini harus dibarengi dengan penyiapan guru dan dosen yang profesional
melalui suatu sistem pendidikan yang bermutu dan akuntabel.
Komitmen pemerintah untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
seperti yang tertulis pada alinea keempat yang menyatakan bahwa “..... Kemudian
dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umurn, mencerdaskan kehidupan bangsa,..... " Selain itu,
dalam Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang telah diamandemen, dinyatakan bahwa
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada
pasal 20 ayat 2 menyatakan bahwa, perguruan tinggi berkewajiban
menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga
aspek dalam tridharma perguruan tinggi tersebut dilaksanakan dengan proporsi
yang seimbang, harmonis dan terpadu dengan harapan agar kelak para lulusan
perguruan tinggi dapat menjadi insan yang beriman dan bertakwa, berilmu
pengetahuan dan kompeten dalam bidangnya, mampu melakukan penelitian dan
bersedia mengabdikan diri demi keselamatan umat manusia, mempraktekan ilmu dan
menerapkannya.
Amanat Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sejalan dengan di atas,
Universitas Lampung (Unila) telah menetapkan visi yang dirumuskan dalam rencana
pembangunan jangka panjang, yaitu menjadi perguruan tinggi terbaik di
Indonesia. Untuk jangka menengah target yang ingin dicapai adalah terwujudnya
kualitas pelayanan tridharma perguruan tinggi yang amanah untuk menghasilkan
lulusan berkarakter dan berdaya saing. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebagai bagian integral
Universitas Lampung, merurnuskan visi untuk mendukung dan mempercepat
pencapaian visi Unila. Mengingat dinamika perkembangan Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia, maka FKIP Unila menetapkan visi, yaitu
“menjadi LPTK Inspiratif, Progresif yang Profesional dan Bermartabat".
Visi ini dilandasi dengan Standar Nasional Pendidikan Indonesia yang menetapkan
kompetensi lulusan LPTK meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Keempat kompetensi lulusan
LPTK tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Kualitas lulusan LPTK akan
terukur dari penguasaan keempat kompetensi secara komprehensif dan integral.
Kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik merupakan core dari sosok guru yang profesional. Kompetensi kepribadian
merupakan pondasi dari kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.
Sinerjisitas ketiga kompetensi tersebut akan memperkuat kompetensi sosial
lulusan LPTK. Pada tataran implementasi mahasiswa FKIP Unila, dalam memantapkan
kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik selain dibekali melalui
seperangkat kurikulum, juga diperkuat melalui pengalaman nyata di sekolah dalam
kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Melalui pengembangan pada
pelaksanaan program PPL di LPTK FKIP Unila, diharapkan dapat meningkatkan mutu
proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan standar nasional pendidikan
tinggi dan pendidikan guru, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat
menghasilkan guru atau lulusan calon guru yang profesional beradab, berilmu,
adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap
kesejahteraan bangsa Indonesia.
1.2 Tujuan PPL FKIP Unila
Praktik pengalaman lapangan
mencakup kegiatan praktik pembelajaran dan non pembelajaran. Tujuan utama
kegiatan praktik pembelajaran dan non pembelajaran di sekolah adalah agar
mahasiswa memiliki pengalaman nyata dan kontekstual dalam menerapkan
seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dapat menunjang
tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial dan kompetensi penguasaan materi bidang studi secara utuh, yang bermuara
pada pemebentukan calon guru atau tenaga kependidikan yang profesiona;l dan
berkarekter.
Adapun tujuan khusus praktik
pengalaman lapangan adalah sebagai berikut:
a. Membentuk dan menetepkan kemampuan
profesional guru secara utuh
b. Mendemonstrasikan kompetensi dalam
merencanakan, melaksanakan dan menilai pembelajaran
c. Melakukan perbaikan pembelajaran yang
berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa
d. Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran
di kelas dan mengatasinya secara individu maupun kelompok
e. Menerapkan pembelajaran inovatif yang
bertolak dari suatu permasalahan pembelajaran
f.
Menilai
capaian pembelajaran mahasiswa dengan menggunakan instrumen yang dapat mengukur
kemampuan berfikir tingkat tinggi (higher
order thingking skills)
g. Mengenal secara cermat lingkungan fisik,
administrasi, akademik, kondisi psikologi dan sosial masyarakat di lapangan
h. Mendalami karakteristik mahasiswa dalam
rangka meningkatkan motivasi belajar
i.
Mengembangkan
aspek kepribadian dan sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat
j.
Memanfaatkan
berbagai program kegiatan untuk para penelitian dan penelitian, terutama dalam
rangka penyusunan skripsi atau tugas akhir
k. Meningkatkan empati dan kepedulian
mahasiswa terhadap permasalahan pendidikan di sekolah dan di masyarakat
l.
Menerapkan
ilmu pengetahuan teknologi dan seni secara teamwork
dan interdispliner melalui kegiatan pendidikan, pengajaran dan pengabdian
kepada masyarakat.
m. Menanamkan nilai-nilai patriotisme,
harmonisme serta entreuprenership kepada
masyarakat
Tujuan khusus kegiatan praktik
non pembelajaran disekolah adalah mendalami, berpartisipasi atau mempraktikan
kegiatan-kegiatan non pembelajaran yang meliputi, administrasi sekolah, kultur
sekolah, ekstrakulikuler (kepramukaan, UKS, majalah dinding, dan lain-lain),
rapat-rapat sekolah, layanan bimbingan dan konseling bagi mahasiswa.
1.3 Sasaran PPL
Program Praktik Pengalaman (PPL)
Terintegrasi FKIP Universitas
Lampung akan diarahkan kepada 4 (Empat) sasaran utama
sebagai berikut:
1) Mahasiswa
Melalui program PPL
Terintegrasi semakin memperkuat kompetensi lulusan LPTK agar menjadi guru
profesional dan berkarakter. Kegiatan PPL disekolah ditujukan agar mahasisiwa
menguasai ketrampilan merencanakan, melaksanakan, menilai dan mengevaluasi
proses pembelajaran, baik secara teoritis maupun praktis. Kegiatan PPL ditujukan agar mahasiswa menemukan secara nyata dinamika masyarakat umumnya
dan dunia pendidikan khususnya. Di samping itu, melalui kegiatan PPL mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pembangunan
pendidikan nasional.
2) Masyarakat
Dilihat dari unsur masyarakat, melalui PPL Terintegrasi akan tercipta masyarakat yang sadar
pendidikan dan memiliki literasi yang memadai. Sadar pendidikan dapat dilihat
dari kepedulian, keikutsertaan dalam pembangunan dan pengembangan pendidikan,
sebagai perwujudan masyarakat belajar (learning
society), sedangkan kecukupan literasi dapat dilihat pada adaptabilitas masyarakat terhadap
dinamika perkembangan sains, teknologi dan seni.
3) Pemerintah Daerah
Dari unsur pemerintahan daerah, melalui PPL akan teridentifikasi masalah-masalah pendidikan
di daerah dan ditemukannya solusi alternatif terhadap masalah tersebut. Sasaran
yang akan dicapai adalah teridentifikasinya pemikiran, gagasan dalam bentuk
program pembangunan dalam bidang pendidikan yang dapat diimplementasikan di
daerah.
4)
Sekolah
Sekolah merupakan tempat yang strategis
untuk melakukan agen perubahan. Sekolah yang berkualitas harus mengimbangi
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Disamping itu,kebijakan
strategi di bidang pendidikan perlu di implementasikan pada semua jenjang
pendidikan baik jenjang pendidikan dasar mau pun menengah. PPL merupakan salah
satu wahana untuk membantu percepatan perubahan tersebut sehingga sekolah-sekolah
di daerah tidak termajinalkan.
1.4 Ruang Lingkup Kegiatan PPL
ReplyDeletemari gabung bersama kami di Aj0QQ*com x-)
BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup. ;-)
Terimakasih telah berkunjung di web zeldaamini.blogspot.com
ReplyDeleteSemoga blog ini dapat terus berinovasi untuk selalu memberikan informasi yang kamu butuhkan:)